Kapolrestabes Semarang Akan Kembali Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL
SEMARANG, iNews.id – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar akan kembali diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasaan Ketua KPK Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Mapolda Jateng, Senin (9/10/2023).
“Kalau yang bersangkutan (Kombes Irwan) ada pemeriksaan tambahan atau apa, intinya Polda Jateng memberikan peluang itu. Kapolrestabes kalau ada panggilan dipersilakan saja, kalau ada lagi (pemanggilan) tidak masalah,” ungkap Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik akan memanggil kembali Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar pada kasus tersebut.
“Akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kombes Ade Safri.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menaikkan status ini dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ditanyakan apakah hal itu berpengaruh terhadap jabatan Kombes Irwan, Kombes Satake menyebut belum.
“Sementara belum (ditunjuk pengganti Kombes Irwan), kan pemeriksaan sebagai saksi,” katanya.
Kombes Satake mengatakan, pada kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu dari anggota Polda Jateng hanya ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: