Edarkan Ribuan Butir Pil Koplo, 2 Pemuda di Rembang Ditangkap Polisi
REMBANG, iNews.id – Jajaran Polres Rembang menangkap dua orang pengedar ribuan butir pil koplo. Salah satu tersangka merupakan seorang kurir paket sebuah perusahaan jasa ekspedisi.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi menyebutkan dua tersangka pria inisial GS (21) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sulang dan MH (27) warga Desa Soditan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
“Tersangka GS warga Kebonagung, Sulang, sementara MH warga Soditan, Lasem. Mereka ini berbeda jaringan. Salah satunya berprofesi kurir paket,” kata AKBP Suryadi di Mapolres Rembang, Selasa (21/11/2023).
Suryadi mengungkapkan, dari penangkapan dua tersangka itu, pihaknya mengamankan 3.032 butir pil koplo yang berbeda merek, berlogo Y dan LL.
“Dari tersangka GS diamankan sebanyak 2.440 butir tablet berwarna putih berlogo Y. Sedangkan dari tersangka MH berhasil diamankan 592 butir tablet berwarna putih, berlogo LL,” sebutnya.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: