Bawa Ganja dan Tembakau Sintetis, Warga Pekalongan Ditangkap Polisi
PEKALONGAN, iNews.id – Satresnarkoba Polres Pekalongan mengamankan RES (22) warga Kelurahan Noyontaansari Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan. Ia ditangkap karena kedapatan membawa ganja dan tembakau sintetis.
Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan warga, terkait adanya penyalahgunaan narkoba di kompleks kos KFM di Desa Tanjungkulon Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Selanjutnya, Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis tembakau sintetis yang dimasukkan di plastik klip transparan.
“Dari hasil penyeledikan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti tembakau sintetis dengan berat bruto 1,29 gram dan ganja dengan berat bruto 0,52 gram,” kata Kasat Narkoba.
Dari pengakuan tersangka, barang-barang tersebut merupakan miliknya yang sebelumnya dibeli dari warga Kota Pekalongan dengan harga Rp200.000.
“Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: